Direktur LBH BIFA : Bupati Kupang Tidak Paham Regulasi Penjualan aset Daerah
Kupang - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Fajar Iustitia Kabupaten Kupang, Jhoel Jahapai mengkritik keras Bupati Kupang, Yoseph Lede, atas rencana penjualan aset daerah di Kota Kupang. Jhoel menilai bahwa Bupati Kupang tidak memahami regulasi yang berlaku terkait penjualan aset daerah, sehingga aksinya ini dapat merugikan masyarakat. "Penjualan aset daerah harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta memperhatikan kepentingan masyarakat. Namun, Bupati Kupang seolah-olah tidak memahami hal ini. Aksi ini sangat mengejutkan dan menunjukkan bahwa Bupati Kupang tidak serius dalam mengelola aset daerah," kata Direktur LBH BIFA. Ia juga mempertanyakan alasan Bupati Kupang yang berencana menjual aset daerah senilai Rp3 triliun, padahal aset tersebut dapat memberikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,8 miliar per tahun jika disewakan. Aset-aset tersebut antara lain adalah tanah dan bangunan yang berlokasi strategis di pusat kota. "Jika aset t...